Tarif Tol Akan Dibebaskan Saat Lebaran Tahun Ini, Begini Mekanismenya

29 sec read

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan tarif tol akan gratis jika terjadi kemacetan lebih dari satu kilometer saat mudik Lebaran 2022. Namun mekanismenya akan diatur oleh Korps Lalu Lintas Polri.

“Ada juga prosedurnya. Wewenang sebagai wali kelas adalah kepala polisi lalu lintas. Polisi yang menilai layak atau tidaknya,” kata Menteri Perhubungan Budi saat meninjau Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Minggu (24 April 2022).

“Jadi jika ada kemacetan lebih dari satu kilometer, kami akan bertindak atas kebijaksanaan kami dan polisi akan mengizinkan atas kebijaksanaan kami (gratis),” lanjutnya.

Budi menegaskan kebijakan jalan tol gratis hanya menjadi pilihan saat terjadi kemacetan. Namun, kemacetan lalu lintas masih dicegah oleh aktor yang bertanggung jawab.

Menurut Budi, ada beberapa cara untuk mencegah kemacetan di jalan tol. “Dengan menambahkan orang, dengan sistem, dengan mengatur jalan dan sebagainya.

Sumber :

Rate this post